Defisit BPJS, Rumah Sakit, dan Farmasi

Tanggal : 13 Jun 2019 10:25 Wib


Dr. Pribakti B, Sp.OG(K)
Dosen FK Universitas Lambung Mangkurat dan Dokter RSUD Ulin Banjarmasin


 
Harus diakui BPJS Kesehatan merupakan sebuah terobosan pemerintah untuk memberikan jaminan pelayanan kesehat an kepada masyarakat. Namun, dalam penerapannya progra m ini menemui banyak persoalan. Di satu sisi BPJS membuk a akses bagi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, tapi di sisi lain berdampak pada munculnya banyak permasalahan dari pemberi layanan.
Seperti diketahui permasalahan keuangan BPJS Kesehatan terjadi dari tahun ke tahun belum mampu menemukan solusi jitu. Setiap tahun selalu mengalami defisit dan semakin besar. Pada 2014 defisit sebesar Rp3,8 triliun. Pada 2015 naik menjadi Rp5,9 triliun. Kemudian pada 2016 membengkak menjadi Rp9 triliun. Pada 2017 kembali naik menjadi 9,75 triliun dan pada 2018 melonjak menjadi Rp16,5 triliun. Banyak pihak menilai kondisi tersebut disebabkan tingginya klaim kesehatan peserta, sementara premi peserta tidak sebanding. Berbagai upaya untuk mengatasi situasi gawat darurat ini terus diupayakan. Pemerintahpun terpaksa harus memberikan suntikan dana untuk memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan terus. Namun, semua itu solusi emergency yang hanya bersifat jangka pendek.
Celakanya kondisi defisit anggaran ini sudah sejak lama dirasa kan, salah satunya oleh pihak RS sebagai penyedia layanan kesehatan. BPJS Kesehatan harus menunggak membayar tagihan ke RS akibat arus kas yang tidak sehat. Semen taralayanan kesehatan harus terus diberikan oleh RS. Berkompromi dengan mengurangi tindakan medis yang sudah sesuai dengan tata laksana penanganan tidak mungkin dilakukan. Menutup sebagian jenis layanan kesehatan yang ditanggung pun bukan pilihan tepat karena Indonesia masih dalam posisi buruk pada Indeks Kesehatan Global 2017. Posisi Indonesia berada di pering kat 101 dari 149 negara.
Tak hanya RS, pengaruh defisit anggaran BPJS Kesehatan mjuga mendera kalangan farmasi yang menjadi rekanan penyedi a layanan kesehatan. Awal tahun ini Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi mengeluhkan tunggakan BPJS Kesehatan keperu sahaan farmasi. Tunggakan ini dikhawatirkan mengganggu pertumbuhan industri farmasi di Indonesia. Defisit keuangan BPJS Kesehatan ini apabila terjadi terus menerus akan berdampak besar pada perkembangan pelayanan medik di Indonesia. Di antaranya turunnya kualitas layanan kesehatan (substandart), baik dari aspek tenaga kesehatan atau sumber daya manusia, sistem manajemen fasilitas kesehatan, dukungan peralatan kesehatan, maupun penyediaan obat‐obatan atau farmasi.
Dampak buruknya adalah semakin turunnya kualitasn pelayanan kesehatan di Indonesia. Layanan BPJS Kesehatann melibatkan pihak pemberi layanan dan penerima layanan ndalam jumlah sangat besar. Data sampai dengan Februari 2019n menunjukkan jumlah peserta mencapai 217.549.455 jiwa ndenga n dukungan 27.182 fasilitas kesehatan. Jumlah ini akan terus bertambah dan meningkatkan beban pengelolaan yang semakin kompleks. RS, tenaga medis, perusahaan farmasi, dan penyedia alat kesehatan merupakan pemegang peran penting yang terdampak dengan situasi keuangan BPJS Kesehatan. RS yang harus menjaga relasi dengan berbagai pihak tersebut. Kewajibannya membayar jasa dokter dan tenaga medis lainnya, membayar kebutuhan obat‐obatan atau farmasi, sampai dengan kebutuhan membayar penyediaan alat kesehatan.
Ketersendatan arus kas menuntut RS akan menentukan prioritas pembayaran pada pihak ketiga. Dalam situasi ini, pembayaran yang akan diprioritaskan tentu pada pos belanja internal, seperti gaji karyawan, jasa dokter, tenaga outsourcing kebersihan, dan katering. Sementara bagi pos pengeluaran yang melibatkan entitas bisnis seperti farmasi akan di tunda. Tunggakan pembayaran tagihan dalam jumlah besar menjadi kendala bagi RS untuk memberikan pelayanan dengan baik, bahkan upaya pengembangan layanan atau inovasi juga bisa terkendala.
Permasalahan ini sudah berulang selama bertahun‐tahun semestinya peta sebab dan alternatif solusinya sudah di kanton g pengambil kebijakan terkait. Jelas disini dibutuhkan juga komitmen politik untuk mendorong perbaikan kebijakan imple mentasi JKN. Jika tidak ada perubahan kebijakan, persoala n ini akan terus berlangsung. Sejumlah skema bisa dijalan kan untuk menekan membengkaknya biaya yang ditang gung BPJS Kesehatan. Misalnya menaikkan iuran bisa menjadi pilihan atau membuka kemungkinan menaikkan premi bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan lebih. Alternatif lain membuka sistem co‐provider, baik melalui asuran si lain atau tambahan dana pribadi untuk menanggung
biaya kesehatan agar tindakan dan pengobatan lebih optimal. Fokus solusinya pada proporsionalitas antara beban layanan yang diberikan dengan iuran yang seimbang.
Untuk itu pemerintah harus serius dan mengambil peran utama dalam melakukan evaluasi sistem pengelolaan JKN. Pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat tentunya harus diselaraskan dengan perlindungan pemerintah terhadap RS dan industri farmasi sebagai pelaku utama dalam menyukseskan program nasional ini. Upaya menyeimbangkan pemenuhan hak pada pemberi dan penerima layanan harus terus diusahakan. Ini penting untuk melindungi kepentingan masing‐masing pihak sehingga akan tercapai pelaksanaan layanan JKN bagi masyarakat dengan dukungan sistem pemberi layanan yang baik . Semoga.



 

Post Terkait

Mungkinkah Mengulur Umur?

Tanggal Publikasi: 10 Jul 2020 17:28 | 1986 View

Sudah jamak bila manusia terus mencari cara bagaimana umur bisa terus lebih terulur panjang. Dunia medispun tidak berhenti mencari. Makin tahun makin terungkap rahasia membuat tubuh lebih bertahan hidup dibanding…

Selengkapnya

Peremajaan Miss V dan Ginekologi Estetika

Tanggal Publikasi: 02 Sep 2019 09:42 | 3073 View

Harus diakui gencarnya perkembangan teknologi informasi dan komun ikasi turut menyumbang gambaran ideal tentang kecantikan. Tak terkecuali dengan penampilan organ intim wanita ini. Tren kecantikan terus berkembang seiring waktu .…

Selengkapnya

Keluarga Berencana dan Kualitas Penduduk

Tanggal Publikasi: 14 Aug 2019 13:31 | 2183 View

Harus diakui kesuksesan Keluarga Berencana (KB) era Orde Baru adalah suatu prestasi. Mampukah pada Era Refor masi ini pemerintah mengerem laju pertambahan pendudu k? Saat ini laju pertumbuhan penduduk kita…

Selengkapnya

Gaya Hidup dan Ancaman Kanker

Tanggal Publikasi: 12 Jul 2019 15:01 | 1986 View

Harus diakui untuk mengubah gaya hidup tak segampang menulisnya. Kalau dari kecil lidah anak terbiasa mengecap cita rasa gurihnya daging bakar atau steak, tak mudah membujuknya jadi suka menu nenek.

Selengkapnya

Saatnya Regulasi Layanan e-Kesehatan

Tanggal Publikasi: 08 May 2019 09:30 | 1317 View

Tidak diragukan lagi, saat ini sektor kesehatan mulai memasuki era disrupsi. Pasien kini dapat berkonsultasi dengan dokter melalui berbagai aplikasi seluler. Layanan perawatan di rumah, pemeriksaan laboratorium maupun pemesanan obat,…

Selengkapnya