| Edisi No 08 Vol XXXVII - 2011 - Dari Redaksi |
Tetap Aman Berpuasa Meski Sakit
Bulan Ramadhan telah tiba. Kaum muslimin di seluruh penjuru dunia bergembira memasuki bulan suci ini. Mereka memahami bahwa bulan ini menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, Yang Maha Kuasa menjanjikan akan melipatgandakan pahala atas ibadah yang dilakukan pada bulan ini.
Oleh karena itu, tak mengherankan jika kaum muslimin berusaha keras untuk melaksanakan ibadah ini, tak terkecuali mereka yang sedang menderita sakit.
Berdasarkan hukum Islam, orang yang sedang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa, namun diperbolehkan jika memungkinkan. Muhammad Abduh Tuasikal dalam buku karangannya “Panduan Ramadhan” membagi kriteria orang sakit dalam tiga kondisi: Pertama, apabila sakit yang diderita ringan dan tidak berpengaruh apa-apa jika tetap berpuasa. Untuk kondisi pertama ini tetap diharuskan untuk berpuasa. Kedua, apabila sakit bisa bertambah parah atau akan menjadi lama sembuh dan menjadi berat jika berpuasa, namun hal ini tidak membahayakan. Untuk kondisi ini, dianjurkan untuk tidak berpuasa dan dimakruhkan jika tetap ingin berpuasa. Ketiga, apabila tetap berpuasa akan menyusahkan dirinya, bahkan bisa mengantarkan pada kematian. Pada kondisi ini diharamkan untuk berpuasa. Jika ditelaah menurut ilmu kedokteran, ternyata berpuasa saat sakit bukan hanya diperbolehkan, tetapi membawa keuntungan tersendiri. Namun demikian, puasa yang membawa keuntungan hanya pada penyakit tertentu seperti Penyakit Jantung Koroner (PJK). Puasa bagi penderita PJK aman dilakukan asalkan penderita tetap mengonsumsi obat pada saat sahur dan berbuka sesuai petunjuk dokter. Selain itu, puasa pada penderita PJK membawa keuntungan tersendiri karena puasa akan mengurangi timbunan lemak yang menyebabkan sumbatan pembuluh darah. Puasa ternyata bukan hanya membawa keuntungan, melainkan dianjurkan. Pada penderita penyakit ginjal kronik, misalnya, pengeluaran urin menurun drastis sehingga penderita tidak boleh minum terlalu banyak. Puasa sangat bagus karena pada saat puasa penderita berhenti minum dalam jangka waktu lama.
Puasa juga diperbolehkan pada penderita penyakit maag. Penyakit maag yang berkaitan dengan asam lambung, jika ingin berpuasa harus menghindari jenis makanan yang mengandung gas, merangsang pengeluaran asam lambung, sulit dicerna, dan dapat merusak dinding lambung. Sementara itu, penderita diabetes tak perlu berkecil hati karena tidak boleh menjalankan puasa terkait penyakitnya. Penderita diabetes dengan kriteria tertentu dapat tetap menjalankan ibadah puasa. Penderita juga harus meminta obat untuk dikonsumsi saat berbuka dan sahur kepada dokter yang merawatnya.
Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang ditunggu-tunggu umat Islam di seluruh dunia. Jangan sia-siakan kesempatan yang hanya datang setahun sekali ini. (Redaksi)







