Banner
Translate
Edisi No 12 Vol XXXVII - 2011 - Kolom

Masih Butuh Fasilitas Penyandang Cacat

Laurentius Aswin Pramono*

 

Suatu hari saya melihat seorang penyandang cacat ekstremitas bawah yang akan

naik bus TransJakarta. Ia tampak sangat kesulitan naik halte busway.

 

Banyak orang yang mengenal bahwa 1 Desember adalah hari peringatan penyakit AIDS. Namun, tak banyak yang mengetahui bahwa dua hari setelahnya, tepatnya 3 Desember, merupakan hari peringatan bagi penyandang cacat sedunia. Saat ini, secara umum perhatian terhadap orang cacat memang meningkat di seluruh dunia. Berbagai teknologi diciptakan untuk penyandang buta, tuli, atau bisu. Beragam fasilitas disediakan pemerintah kota di se­lu­ru­h dunia bagi penyandang cacat ekstre­mi­tas bawah. Saya hanya bertanya, sudah­kah Indonesia, atau lebih sempit lagi, Jakarta, memperhatikan kebutuhan mereka?

Bila kita menengok sejenak di dunia ma­­ya alias internet, beragam keluhan disam­paikan para penyandang cacat yang masih diperlakukan secara diskriminatif oleh pelayanan publik. Sebagai contoh, se­ora­ng penyandang tunanetra diminta me­nandatangani surat pernyataan (se­macam informed consent) bahwa ia tidak akan menuntut bila penyakitnya semakin berat. “Saya bukan penderita sakit, saya penyandang cacat,” demikian ia berujar geram.

Belum lagi fasilitas pelayanan publik dan pendidikan yang juga belum menjang­kau mereka. Penyandang tunanetra dianggap penderita buta yang diidentikkan denga­n orang miskin atau pengemis, atau malah tukang pijat dengan tongkat. Jalan-jalan ibu kota yang semrawut dan terus diperlebar untuk bangunan dan jalan mobil tentu saja tak ramah terhadap mereka. Apalagi gedung-gedung fasilitas publik macam kantor pos atau sarana transportasi darat, laut, udara? Fasilitas pendidikan tak menyediakan mereka buku dengan huruf Braille atau audiobook. Cukup menyedih­kan mengingat di negara luar macam Ame­rika atau RRC, hal-hal semacam ini ama­t diperhatikan. Meskipun bangsa me­reka lebih maju dalam bidang ekonomi,  hal itu tidak boleh menjadi alasan meng­abaikan kepentingan para penyandang cacat.

Selengkapnya, silahkan baca di edisi cetaknya...
 
Banner