| Edisi No 08 Vol XXXVII - 2011 - Editorial |
Bahan Kimia Berkhasiat Obat dalam Jamu Sesak Napas
Sebagian masyarakat Indonesia melakukan pengobatan sendiri dengan obat tradisional (28,7%). Ramuan yang paling disukai berupa serbuk yang disedu air matang yang masih ada rasa dan aroma ramuan asli. Sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, jamu dapat dicampur kuning telur, madu, jeruk nipis, dan anggur.
Uji laboratorium oleh Badan POM menemukan bahwa ada obat tradisional yang dicampur bahan kimia berkhasiat obat (BKO) yang umumnya termasuk daftar obat keras yang memerlukan resep dokter. BKO yang ditemukan tersebut antara lain adalah fenilbutason, deksametason, CTM, allopurinol, parasetamol, ibuprofen, furosemid, piroksikam, teofilin, kafein, metiltestosteron, natrium diklofenak, dan asam mefenamat. Penggunaan BKO yang tidak tepat dan dosis yang tidak sesuai dapat menyebabkan berbagai efek samping seperti iritasi saluran cerna, kerusakan hati/ginjal, gangguan penglihatan dan ritmik irama jantung. Berdasarkan Permenkes Nomor: 246/ Menkes/ Per/ V/ 1990, obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia sintetik atau hasil isolasi yang berkhasiat obat, serta bahan yang tergolong obat keras atau narkotika.Badan POM memberikan peringatan secara keras kepada produsen dan sarana distribusi untuk menarik serta memusnahkan obat tradisional bercampur BKO tersebut. Selain itu, Badan POM membuat peringatan publik yang disebarkan oleh Dinas kesehatan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat tradisional yang dicampur BKO. Obat tradisional bercampur BKO umumnya diproduksi industri kecil obat tradisional yang belum berijin, belum bernomor registrasi, atau beregistrasi fiktif. Beberapa perusahaan yang mempunyai nomor registrasi ada yang telah dibatalkan. Penyalahgunaan bahan kimia berkhasiat obat ternyata tidak hanya dilakukan di tingkat industri, tapi ditengarai dilakukan juga di tingkat pengecer dan konsumen. Banyak pengecer obat tradisional yang melakukan penambahan BKO pada obat tradisional yang diramunya. Artikel penelitian “Studi Penyalahgunaan Bahan Kimia Berkhasiat Obat dalam Jamu Sesak Napas oleh Pengecer” yang ditulis oleh Suharmiati dan Lestari Handayani kami bahas dalam editorial Medika 2011, Tahun ke XXXVII, No. 8. Artikel ini menyoroti BKO sesak napas yang disebabkan oleh asma. Penelitian tersebut menemukan 11 macam sampel jamu sesak napas dengan berbagai nama, yang terbanyak adalah “sesak napas”. BKO biasanya dicampurkan pada jamu yang diracik, yang kemudian diserahkan kepada pembeli untuk diminum atau diberikan secara terpisah dalam bentuk tablet, kaplet, atau kapsul yang utuh. Pada setiap racikan ramuan tradisional tersebut dapat ditambahkan satu sampai empat macam BKO. Peneliti menemukan enam industri obat tradisional yang menambahkan satu macam BKO pada jamu yang diraciknya, yaitu aminofilin. Selain itu, dari pengamatan, ada pengecer yang menambahkan empat BKO secara terpisah, meliputi CTM, Aminofilin, dan Vitamin B kompleks serta satu tablet biru yang tidak dikenal. Pengecer kedua menambahkan tiga BKO, meliputi CTM, Prednison, dan Asma Soho yang berisi aminofilin. Pengecer ketiga menambahkan efedrin.
Aminofilin adalah garam teofilin dengan basa organik larut air yang merupakan bronkhospasmolitika kuat. Dosis diatur secara individual pada kisaran 200 – 400 mg. Efek samping teofilin antara lain gangguan sistem syaraf pusat, takhikardia, takhiaritmia, dan gangguan alat cerna. Teofilin harus diberikan secara hati-hati pada penderita epilepsi, gangguan ritme jantung, dan penyakit hati. Efedrin tergolong simpatomimetika tidak langsung melalui pembebasan noradrenalin granula cadangan di syaraf simpatik. Pada dosis tinggi menyebabkan takhifilaksi yang menghilang setelah 1–2 minggu penghentian obat. Efek samping steroid jangka panjang sangat berbahaya sehingga harus digunakan secara ketat dan diawasi dengan cermat. Kortikosteroid menstimulasi glukoneogenesis protein dengan meningkatkan penguraian protein, kadar gula darah, dan pembentukan glikogen dalam hati. Kortikosteroid juga menurunkan fungsi jaringan limfe sehingga menyebabkan limfopenia dan pengecilan limfosit. Efek samping kortikosteroid antara lain tukak lambung. Kerja katabolik dapat menyebabkan atrofi otot, kulit, dan jaringan lemak akibat penguraian matriks tulang mesenkhim akibat kerja antagonis vitamin D yang berujung pada osteoporosis. Penggunaan kortikosteroid jangka panjang dapat menyebabkan sindrom Cushing berupa “moon face”, obesitas, hiperkolesterolemia, sampai penurunan reaksi imun.
Pengecer jamu mungkin hanya terminal dari carut marut perjalanan BKO yang akan berujung pada efek samping dan komplikasi yang menyengsarakan. Ketika Badan POM merisaukan penggunaan BKO yang ceroboh, para pengelola program kesehatan anak tengah berjuang keras meminta kader di desa diberi wewenang memberikan kotrimoksazol pada anak penderita pneumonia. Upaya tersebut semata-mata bertujuan untuk menurunkan kematian anak balita di Indonesia. Seperti kader di desa, seharusnya produsen dan pengecer obat tradisional dapat menjadi mitra dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Apa yang harus kita lakukan agar kehadiran obat yang terjangkau dapat dinikmati sebagai anugerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
(Nasrin Kodim)







